Riwayat Perusahaan

PT BPR Madani Sejahtera Abadi adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan di lokasi yang sangat strategis di Yogyakarta. PT BPR Madani Sejahtera Abadi berdiri diawali dengan pengambilalihan KBPR Bank Pasar Gedongkiwo yang telah berdiri sejak tanggal 6 Juni 1974. Beralamat di Condronegaran MJ I/953, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Kemudian pada tanggal 26 September 2005 sebagaimana persetujuan Bank Indonesia melalui surat No. 7/572/DPBPR/IDBPR/Yk, tanggal 31 Agustus 2005, dilakukan relokasi kantor yang baru yang berlokasi di Jl. Prof. Ir. Herman Yohanes No. 1062, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Dan selanjutnya, dalam rangka mengembangkan kegiatan operasional untuk menjawab tuntutan profesionalitas kerja dan persaingan industri bisnis perbankan, bentuk Badan Hukum Koperasi ini diubah menjadi Perseroan Terbatas bernama PT BPR Gedongkiwo tanggal 16 Agustus 2006. Pada akhirnya pada tanggal 4 April 2007, nama PT BPR Gedongkiwo diubah dengan nama baru PT BPR Madani Sejahtera Abadi.


Sebagai wujud komitmen manajemen dalam mengembangkan bisnis perbankan serta memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat, para Pemegang Saham secara luar biasa memutuskan untuk melakukan investasi pembelian tanah dan membangun gedung kantor baru di atasnya yang berlokasi di Jl. C. Simanjuntak No. 26 Yogyakarta, tempat yang sangat strategis. Akhirnya pada tanggal 16 Januari 2008, dengan persetujuan Bank Indonesia Yogyakarta, Kantor Operasional PT BPR Madani Sejahtera Abadi direlokasi ke gedung kantor yang baru hingga saat ini.

Visi & Misi

Visi: Menjadi “Smart Banking” BPR terbaik di Indonesia

Misi:

  1. Terciptanya Good Corporate Governance, berbasis pada Perbankan yang sehat
  2. Menjalankan bisnis perbankan secara prudent (mengutamakan prinsip kehati-hatian) dengan tidak mengesampingkan pertumbuhan bisnis.
  3. Menjadi partner bisnis bagi usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi regional.
  4. Memberikan pelayanan prima untuk memuaskan nasabah.
  5. Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada stake holder.