Peserta boleh mengajukan UMKM sendiri atau mengusulkan UMKM lain.
Peserta hanya boleh mengajukan 1 UMKM.
Peserta pengusul hanya boleh mengusulkan 1 UMKM.
Peserta tidak dipungut biaya apapun.
TEKNIS LOMBAMengisi formulir pendaftaran melalui link Google Form Peserta mengajukan diri sebagai UMKM yang akan ikut dalam UMKM Award atau dapat mengusulkan UMKM lain pada form yang telah disediakan panitia.Pihak yang mengajukan diri sebagai peserta UMKM Award tidak dianggap sebagai pengusul.UMKM berdomisili di DIY, untuk selanjutnya diadakan penilaian oleh tim penilai dari BPR MSA.Tahapan selanjutnya adalah pengisian narasi dan interview lanjutan bagi yang lolos nominasi.Keputusan tim penilai mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Kriteria Penilaian
Inspiratif: UMKM dapat menginspirasi (ide,gagasan,perjuangan,keuletannya) bagi banyak orang terutama bagi orang muda.
Milenial: Usaha dimiliki dan dijalankan oleh anak muda (kurang dari 40 tahun)
Kreatif: Pengelolaan usaha dijalankan dengan terobosan baru
Inovatif: Terobosan baru membuat pengelolaan usaha lebih efektif dan produktif
Produktif: Usaha dijalankan secara terus-menerus dengan capaian kuantitas dan kualitas yang terukur
Berdampak Ekonomi: Ada perubahan nyata di keluarga dan lingkungan dari hasil usaha
Kelestarian Lingkungan: Proses dan hasil usaha tetap membuat lingkungan sekitar bersih dan hijau
HADIAH Pemenang 1 berhak atas piagam penghargaan dari Direktur Utama BPR MSA serta mendapat hadiah berupa Tabungan MSA Prime sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)Pemenang 2 berhak atas piagam penghargaan dari Direktur Utama BPR MSA serta mendapat hadiah berupa Tabungan MSA Prime sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)Pengusul pemenang 1 berhak atas piagam penghargaan dari Direktur Utama BPR MSA serta mendapat hadiah berupa Tabungan MSA Prime sebesar Rp 1000.000,- (satu juta rupiah)Pengusul pemenang 2 berhak atas piagam penghargaan dari Direktur Utama BPR MSA serta mendapat hadiah berupa Tabungan MSA Prime sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)