Kredit Agribisnis

Kredit Agribisnis Bank MSA merupakan produk kredit yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha di sektor agribisnis, khususnya usaha pertanian, peternakan, dan pelaku UMKM turunannya. Produk ini dirancang untuk membantu kebutuhan usaha produktif, baik untuk modal kerja maupun investasi penunjang usaha, agar pelaku usaha agribisnis memiliki akses permodalan yang lebih sesuai dengan siklus usaha yang dijalankan.

Fitur :

  • Tujuan kredit untuk kebutuhan usaha produktif, yaitu Modal Kerja dan Investasi Penunjang Usaha.
  • Jangka waktu pinjaman minimal 3 bulan dan maksimal 12 bulan, disesuaikan dengan siklus panen.
  • Plafon pinjaman tanpa agunan diberikan untuk plafon kurang dari Rp 5.000.000,-.
  • Plafon pinjaman dengan agunan diberikan mulai dari Rp 5.000.000,- sampai dengan maksimal Rp 25.000.000,-.
  • Bunga kredit sebesar 1% dari plafon awal atau dari sisa pokok pinjaman apabila sudah dilakukan penurunan pokok pinjaman.
  • Calon nasabah kredit tidak beragunan hanya diperuntukkan bagi anggota komunitas binaan Bank MSA.
  • Jaminan dapat berupa SHM atau BPKB.
  • Fasilitas kredit dengan plafon tetap mensyaratkan penurunan pokok pada setiap siklus panen, minimal sepertiga dari nominal plafon pinjaman yang diterima.
  • Jangka waktu pinjaman 3 bulan dapat dilakukan perpanjangan sebanyak 1 kali.
  • Untuk jangka waktu pinjaman 12 bulan tidak dapat dilakukan perpanjangan.
  • Pelunasan kredit dipercepat diperkenankan tanpa pinalti pelunasan.

Syarat Pengajuan Kredit :

  • Calon nasabah merupakan pelaku usaha di sektor agribisnis, seperti pertanian, peternakan, atau usaha UMKM turunannya.
  • Memiliki usaha produktif yang membutuhkan pembiayaan untuk modal kerja atau investasi penunjang usaha.
  • Calon nasabah dapat datang langsung ke Kantor Bank MSA, Jalan C. Simanjuntak No. 26 Yogyakarta, atau menghubungi tim marketing Bank MSA untuk pengajuan kredit.
  • Menyerahkan fotokopi atau scan KTP pemohon dan pasangan.
  • Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga.
  • Menyerahkan fotokopi Surat Nikah Suami/Istri pemohon.
  • Menyerahkan dokumen pendukung usaha, seperti data usaha, pembukuan sederhana, mutasi rekening, atau dokumen lain yang diperlukan untuk analisis kredit.
  • Untuk pengajuan dengan agunan, menyerahkan dokumen jaminan berupa Sertifikat Hak Milik atau BPKB kendaraan sesuai ketentuan Bank MSA.
  • Untuk kredit tanpa agunan, calon nasabah harus merupakan anggota komunitas binaan Bank MSA.
  • Persyaratan lain dapat menyesuaikan hasil analisis dan ketentuan komite kredit Bank MSA.

Benefit Menjadi Nasabah Bank MSA :

  • Pelaku usaha agribisnis mendapat akses pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha dan siklus panen.
  • Nasabah mendapat pendampingan yang lebih komprehensif untuk mendukung perkembangan usaha.
  • Nasabah yang memiliki usaha mendapat kemudahan dalam ekosistem digital Bank MSA, termasuk kesempatan dimuat dalam media promosi seperti website, MSA Vlog, dan Etalase di kanal YouTube Bank MSA TV.
  • Mendapatkan kesempatan mengikuti event-event UMKM yang diselenggarakan oleh Bank MSA, seperti pameran dan bazaar online maupun offline.
  • Diberikan fasilitas pelatihan usaha secara berkala.
  • Produk nasabah berkesempatan difasilitasi display di UMKM Corner Kantor Bank MSA, serta ditayangkan melalui media promosi yang tersedia di area Kantor Bank MSA.