Kredit Bina Lingkungan

Kredit Bina Lingkungan adalah produk kredit multiguna Bank MSA dengan skema angsuran mikro yang bersifat CSR. Kredit ini diperuntukkan bagi perorangan skala ultra mikro dengan tujuan penggunaan yang bersifat serbaguna. Pencairan pinjaman dilakukan sekaligus, sedangkan pembayaran dilakukan secara bertahap melalui angsuran sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Bank MSA. KREDIT BINA LINGKUNGAN

Fitur :

  • Produk kredit multiguna dengan angsuran skala mikro
  • Bersifat CSR dan diperuntukkan bagi perorangan skala ultra mikro
  • Tujuan penggunaan kredit bersifat serbaguna
  • Plafon maksimal pinjaman sebesar Rp2.000.000,-
  • Jangka waktu kredit maksimal 18 bulan
  • Suku bunga kredit setara 12% per tahun
  • Sistem bunga dihitung secara anuitas
  • Pencairan pinjaman dilakukan sekaligus
  • Pembayaran pinjaman dilakukan secara bertahap atau angsuran sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Bank MSA
  • Biaya provisi sebesar 1% dari plafon
  • Biaya administrasi sebesar 1% dari plafon
  • Biaya lain yang timbul meliputi materai dan asuransi kredit
  • Pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo dapat dilakukan dan bebas penalti
  • Pelunasan sebelum jatuh tempo hanya dikenakan sisa baki debet terakhir dan bunga berjalan sesuai jadwal
  • Jika terdapat tunggakan bunga dan denda, maka wajib diselesaikan terlebih dahulu
  • Denda keterlambatan pembayaran sebesar 5% per bulan atau 0,166% per hari dari angsuran tertunggak, dihitung harian mulai lebih dari 1 hari dari tanggal pembayaran

Syarat Pengajuan Kredit

  • Calon debitur merupakan Warga Negara Indonesia
  • Calon debitur sudah dapat melakukan tindakan hukum
  • Diutamakan berdomisili dalam provinsi yang sama dengan kantor Bank MSA
  • Mengisi aplikasi permohonan kredit
  • Menyerahkan fotokopi KTP pemohon
  • Menyerahkan fotokopi KTP suami/istri pemohon
  • Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga
  • Menyerahkan fotokopi Akta Nikah/Cerai jika duda atau janda
  • Menyerahkan fotokopi tabungan apabila ada
  • Menyerahkan denah tempat tinggal dan/atau tempat usaha/tempat kerja
  • Persyaratan tambahan dapat diminta berdasarkan pertimbangan komite kredit dan akan disampaikan oleh Account Officer

Benefit Program Kredit Bina Lingkungan

  • Membantu perorangan skala ultra mikro memperoleh akses pembiayaan dengan plafon ringan
  • Dapat digunakan untuk kebutuhan serbaguna sesuai ketentuan Bank MSA
  • Jangka waktu angsuran dapat diberikan hingga 18 bulan
  • Proses pencairan dilakukan sekaligus sehingga dana dapat langsung dimanfaatkan oleh debitur
  • Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui angsuran sesuai jadwal
  • Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan penalti
  • Program bersifat CSR sehingga menjadi bagian dari dukungan Bank MSA terhadap lingkungan dan masyarakat skala ultra mikro