Kode Etik Bankir Indonesia, Pedoman Utama BPR MSA Untuk Terus Melayani dengan Penuh Integritas

Service excellence dengan mengedepankan keramahan dan integritas menjadi kewajiban bagi seluruh karyawan di BPR MSA

Bank merupakan lembaga yang memegang peranan penting dalam proses pembangunan nasional, bertanggung jawab atas kepercayaan masyarakat, dan seharusnya merekrut individu-individu yang mencerminkan integritas pribadi, profesionalisme, serta tanggung jawab sosial yang tinggi. Dalam konteks manajemen perbankan yang sehat, bankir Indonesia diharapkan mematuhi standar etika yang diakui secara umum serta mengikuti pedoman nilai-nilai dasar dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tindakan. Untuk menjaga dan memperkuat integritas serta kejujuran dalam praktik perbankan, diperlukan penyusunan norma-norma yang diterima secara luas sebagai Kode Etik Bankir Indonesia.

Berikut adalah sembilan kode etika bankir yang harus dipatuhi. Diantaranya:

  1. Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku.
  2. Seorang bankir melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.
  3. Seorang bankir menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.
  4. Seorang bankir tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
  5. Seorang bankir menghidarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentanga kepentingan.
  6. Seorang bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya.
  7. Seorang bankir memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap keadaan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
  8. Seorang bankir tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya. Seorang bankir tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.
  9. Seorang bankir tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.

Sebagai bagian dari kode etik tersebut, bankir diwajibkan untuk mematuhi semua ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, serta memegang teguh prinsip-prinsip negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, bankir juga diharapkan untuk melakukan pencatatan transaksi dengan akurat dan jujur, menghindari praktek persaingan yang tidak sehat, serta tidak menyalahgunakan kewenangan mereka untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, bankir harus memiliki kesadaran akan dampak dari kebijakan bank terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mereka juga diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah dan bank serta menolak penerimaan hadiah atau imbalan yang dapat mempengaruhi independensi mereka. Tak kalah penting, bankir harus menjauhi perilaku yang merugikan citra profesi mereka, seperti terlibat dalam praktik perjudian dan penyalahgunaan dalam mengelola keuangan nasabah.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, bankir dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas dan kejujuran yang tinggi, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, serta memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi dan sosial negara. BPR MSA sebagai salah satu industri jasa keuangan juga menjamin bahwa seluruh bankir yang bergabung dengan kami telah menandatangani pakta integritas dan berkomitmen untuk memperkuat kepercayaan seluruh sobat MSA yang telah menjadi nasabah kami. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan produk dan layanan yang ada di BPR MSA, karena selain pelayanan yang baik, nabung atau kredit di BPR MSA banyak benefitnya.

(PW)

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *